Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

    Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

    PAMEKASAN - Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan giat razia minuman keras di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

    Dari hasil razia tersebut,

    Personil gabungan Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

    Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari Enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

    Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

    Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan dan disebar di berbagai titik sasaran.

    "Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan, ” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.

    Ia juga menegaskan Polres Pamekasan Polda Jatim akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.

    Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. 

    "Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain, " pungkasnya. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan Polres Pamekasan dan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

    Ikuti Kami