Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    Hari Raya Qurban Koramil 0826-05 Larangan Sembelih Kambing

    PAMEKASAN - Hari Raya Idul Adha 1443H Koramil 0826-05 Larangan menyembelih 1 ekor kambing yang diserahkan oleh Danramil 0826-05 Larangan. 

    Penyembelihan kambing dilaksanakan di Musholla Nurul Hidayah Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Minggu (10/07/2022).

    Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa dihari raya Qurban ini Koramil 0826-05 Larangan juga ikut berbagi dengan masyarakat.

    "Dalam rangka Hari Raya Idhul Adha 1443 H/2022 M, kita melaksanakan penyembelihan dan penyerahan daging qurban berupa 1 ekor Kambing, nantinya daging kurban akan dibagikan ke masyarakat sekitar Koramil 0826-05 Larangan", tutur Kapten Cba Benny Purwanto.

    "Hakekat hikmah berqurban yaitu untuk saling berbagi kesesama, terutama masyarakat binaan yang ada disekitar Koramil 0826-05 Larangan", lanjutnya.

    "Semoga kegiatan ini menjadi penambah iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, serta menumbuhkan sikap peduli kepada sesama, " tutupnya.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Sembelih Satu Ekor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Pasar

    Ikuti Kami