Datangi Koramil 0826-05 Larangan Warga Terima BTPKLWN

    Datangi Koramil 0826-05 Larangan Warga Terima BTPKLWN

    Pamekasan - Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan oleh Kodim 0826 Pamekasan terus dilaksanakan.

    Setelah pelaksanaan di Kodim 0826 Pamekasan penyaluran dilanjutkan melalui Koramil-Koramil yang ada ditiap-tiap Kecamatan, bagi warga yang sudah terdata oleh tiap-tiap Babinsa.

    Untuk warga Wilayah Kecamatan larangan disalurkan melalui Koramil 0826-05 Larangan, di Makoramil 0826-05 Larangan, Minggu (10/04/2022).

    Pjs.Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa,  bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

    "Semoga nantinya bantuan ini bisa berlanjut, sehingga dapat membantu perekonomian Bapak Ibu sekalian, " ucap Kapten Cba Benny Purwanto saat menyerahkan uang bantuan.

    "Pergunakan bantuan ini untuk dapat membantu kebutuhan sehari-hari terlebih disaat bulan ramadhan ini, " pungkasnya.

    Sebanyak 1928 warga Kecamtan larangan yang akan menerima BTPKLWN hari ini sebesar Rp.600.000, -. (makruf)

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Tinjau Serbuan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Letkol Inf Ubaydillah Cek Penyaluran BTPKLWN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami